Edukasi Mr. Benny Loe #04
#ToolsEdukasiMrBennyLoe
Mitos & Fakta
👉Mitos :
Katanya Coin harus sudah terlisting di www.CoinMarketCap.com baru sah.
Katanya Coin harus sudah Listing di Exchanger (market) baru sah.
Klo Coin yang blom masuk di keduanya itu berarti coin bodong.
👉Fakta pertama :
Ingat tahun 2016 ada coin bernama BITCON*ECT?? Heboh sekali di Indonesia..
Masuk di www.CoinMarketCap.com (TOP 5 atau 5 Besar)
Masuk di banyak Exchanger (market)
Apa yang terjadi ??
SCAMMMMM 😱😱😱
Bahkan menjadi Coin Crypto yang SCAM dengan jumlah kerugian terbesar
Perusahaan lepas tangan 🙌 & Exchanger(market) lepas tangan 🙌 & CoinMarketCap jg lepas 🙌
(Jadi bagaimana dengan MITOS tadi??? Masi sah???bisa di pertanggung jawabkan???)
👉Fakta kedua :
Coin Crypto baru sah apabila
Punya Legalitas yang jelas (penanggung jawabnya ada, kantor fisiknya ada, transparansi nya ada)
Klo bisa di daftarkan di Negara Singapore, kenapa harus Negara Singapore??? Karena di dunia ini baru 3 Negara yang punya regulasi yg jelas soal Crypto ( Singapore, Korea dan Jepang)
Menariknya jika perusahaan bermasalah atau kena blacklist di Singapore maka akan di blacklist juga di 160Negara lainnya. ( Jadi blom pernah ada yg berani, perusahaan yg niatnya ga bener itu berani daftarin perusahaan nya secara Resmi dan Legal di Singapore krn sama saja dengan bunuh diri )
👉Fakta Ketiga :
Coin Crypto baru sah apabila di back up dengan Aset Fisik (Emas contohnya sebagai pelindung nilai crypto) sebagai bentuk dari Managemen Resiko, agar tingkat Volatilitasnya tidak tinggi jadi Nilainya bs naik setinggi tingginya langit namun jika turun tidak akan lebih rendah dari nilai emas yg membackup.
👉Fakta ke Empat :
Coin Crypto baru sah apabila ada Performing Coin (ada manfaat lain selain daripada kenaikan harga)
Karena mayoritas Coin Crypto tidak ada manfaat lain selain daripada kenaikan harga, sehingga ketika harga sudah jenuh dan tidak bisa naik lagi semua pemegang Coinnya memutuskan untuk menjualnya, yang akhirnya mengakibatkan harga jatuh dan hancur, bahkan sampai kehilangan nilainya.
Bagaimana cara bisa memberikan manfaat lain selain daripada kenaikan harga???
Contohnya punya proyek fisik (real) yang di jalankan, dan dari hasil profit proyek yang di jalankan bisa memberikan Benefit kepada para pemegang coinnya. (Kecipratan hasil keuntungan Proyek misalkan)
Sehingga pemegang coin tersebut berat rasanya untuk melepas coinnya.
👉Fakta ke Lima:
Adanya Fungsi / Kegunaan / Utilitas
Contoh bisa dijadikan alat pembayaran, bisa di jadikan aset karena ada underlying aset nya, bisa di jadikan jaminan pinjam meminjam karena ada back up aset fisiknya.
👉Fakta ke Enam :
Yang memvalidasi Coin Crypto itu bukan website www.CoinMarketCap.com karena website ini hanya melisting (mencatat)
Exchanger juga tidak memvalidasi hanya menerima sebuah coin untuk diperdagangkan berdasarkan voting dari para pemegang saham di Exchanger tersebut.
Jadi yang memvalidasi adalah pemerintah di sebuah Negara yang sudah ada regulasi jelasnya, kita ambil contoh jika di Negara Singapore adalah ACCESS (Asosiasi CryptoCurrency dan Industri Blockchain) mereka lah yang memvalidasi apakah benar ada blockchain, apakah benar ada penanggung jawabnya, apakah benar ada kantor fisiknya, apakah benar ada backup nya, pengelolaan uangnya dimana, Managemen Resikonya apa dan lain sebagainya.
Baca Selengkapnya👉 Edukasi Mr. Benny Loe #05
Pelajari Selengkapnya 👉 RoadMap #TeamBennyLoe🤘😎 - RoadMap SUKSES Di NAGAYA TECHNOLOGIES 🤝
Orang yang JENIUS💡Pasti Beli #NAGAYA🤘😎
#2022TahunNagaya
#NagayaAsetMasaDepan
#WeAreNagayaFamily
#NAGAYAKanIndonesia
#ViralkanNAGAYA
#HODLNagaya